Howl

Diposting secara otomatis dari milis psikologi transformatif.

Monday, May 18, 2009

[psikologi_transformatif] Re: Tragedi Mei & tak perlunya rasa maaf



kejahatan terhadap kemanusiaan tentu saja nggak ada mirip2nya (berbeda jauhlah) dengan kejahatan maling jemuran.

maling jemuran, mungkin saja, cukup berurusan dengan polisi doang.

sementara kejahatan terhadap kemanusiaan yang biasanya kasusnya kolosal itu, jamaknya, berurusan dengan penguasa tertinggi negara.

untuk kasus kejahatan terhadap kemanusiaan, acara maaf-memaafkan adalah masalah pertanggungjawaban. dalam hal ini, pertanggungjawaban negara, termasuk ketika negara lalai untuk mencegah, menghentikan pelanggaran, atau tidak menginvestigasi dan mengadili mereka yang bertanggung jawab.

setuju, masyarakat memang harus dilindugi. juga dilayani.
dan masyarakat juga berhak atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan....

salam,
kanthi asih

--- In psikologi_transformatif@yahoogroups.com, Howl <scimindd@...> wrote:
>
> Membawa pelaku kejahatan ke pengadilan di satu pihak, dan memaafkan
> mereka di lain pihak, adalah dua hal yang terpisah. Yang satu tidak
> dapat menggantikan yang lain.
>
> Pemilik jemuran boleh saja memaafkan maling yang menyambar jemuran
> mereka. Tetapi adalah tugas polisi untuk menegakkan ketertiban di
> dalam masyarakat dengan menangkap mereka dan mengajukan ke muka
> pengadilan.
>
> Penjahat dijebloskan ke dalam penjara bukan karena rasa dendam atau
> semata-mata sebagai pembalasan, tetapi masyarakat perlu dipelihara dan
> dijaga dari kehancuran dan kerusakan. Masyarakat perlu dilindungi
> supaya bisa menjalani hidup dengan tentram.
>
> howl
>

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

Group get-together

Host a free online

conference on IM.

Group Charity

Food Bank

Feeding America

in tough times

Yahoo! Groups

Mom Power

Community just for Moms

Join the discussion

.

__,_._,___

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home