Howl

Diposting secara otomatis dari milis psikologi transformatif.

Tuesday, November 18, 2008

Bls: [psikologi_transformatif] Re: Ketidakjelasan RUU Pornografi : (Menggugat Naskah Akademik Versi DPR)

Yang jelas diamarika ada penyeimbang, bukannya tidak adanya samasekali, sama saja diindonesia sami mawon, biar dua2nya masih disebut negara bermoral itu saja ...

--- Pada Sel, 18/11/08, tuhantu_hantuhan <tuhantu_hantuhan@yahoo.com> menulis:
Dari: tuhantu_hantuhan <tuhantu_hantuhan@yahoo.com>
Topik: [psikologi_transformatif] Re: Ketidakjelasan RUU Pornografi : (Menggugat Naskah Akademik Versi DPR)
Kepada: psikologi_transformatif@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 18 November, 2008, 2:22 PM

Little information from a friend, regarding child abuse...:

Quote: Unlike other states, Washington does not have a law against verbal/emotional abuse and the physical aggression (shaking child´s hard, swinging him/her through the air and knocking chairs over with his/her body then yelling and demanding him/her pick up the chairs, etc.) did not qualify as physical abuse because there were no bruises or broken bones... End of quote.

TuHanTu: Yang saya herankan adalah mereka yang mengaku pendukung UUP katanya sudah ¸melakukan penelitian ke Amerika dan Turki, tapi kok NGELANTUR dalam menetapkan apakah suatu materi layak atau tidak untuk naik pangkat sebagai objek hukum... ?... And the most stupid thing is, the potencial of disintegration as the cost?... 

Oooh Jakarta... Jakarta... A rotten city that is suffering because of arrogancy... stupidity... greed... and denial!... Look at you... Look at yourselves.. . You cannot even escape ... You cannot even get a proper solution of how to save your city and you called yourselves the soldier of god?...intellectual s?... Apa kagak malu?... Nggak punya KEMALUAN ya?... Wah, gawat nih... Kambing aja punya kemaluan...

Mending minum kupi, akh.... Oops, kupiku abis... Wakakakakakak. .. Bubbay!

Be Fun

TuHanTu

http://holespirit. ning.com

 


--- In psikologi_transform atif@yahoogroups .com, Howl <scimindd@...> wrote:
>
> 2008/11/16 hendrik bakrie henrik12syiah@ ...:
> > secara terbuka agar UU pornografi diindonesia seperti di amerika serikat....
>
> Di amerika -sejauh pengetahuan saya- tidak ada UU pornografi dalam
> artian mempersoalkan contentnya (mengesankan ketelanjangan,
> persenggamaan, dll). Toko-toko yang menjual barang pornografi dibuka
> dengan bebas, begitu pula bar yang menyajikan strip-tease dan yang
> sejenis banyak dijumpai sepanjang jalan interstate. Kalau sedang
> menunggu giliran dicukur rambut, meja di samping tempat duduk banyak
> ditebari juga dengan majalah-majalah seperti playboy dan yang sejenis.
>
> Yang dianggap sebagai pelanggaran adalah sexual abuse. Child
> pornography dianggap sebagai sexual abuse/harrasement, sehingga
> merupakan tindak kriminal. Jadi yang dilarang bukan materi
> pornografik- nya, melainkan sexual abuse-nya. Di media sering
> dikabarkan seseorang yang ditangkap polisi karena menyimpan atau
> mengedarkan materi child-pornography. Tetapi tidak pernah ada yang
> ditangkap karena memiliki koleksi pornografi yang biasa. Baru-baru
> ini saya menonton sebuah cuplikan di MTV, di mana seorang artis
> (tinggal di kalifornia) dengan bangga memamerkan koleksi video
> porno-nya.
>
> h
>



Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Yahoo! Groups

Everyday Wellness Zone

Check out featured

healthy living groups.

Popular Y! Groups

Is your group one?

Check it out and

see.

Special K Group

on Yahoo! Groups

Join the challenge

and lose weight.

.

__,_._,___

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home