[psikologi_transformatif] Re: Ketidakjelasan RUU Pornografi : (Menggugat Naskah Akademik Versi DPR)
Quote: Yang dianggap sebagai pelanggaran adalah sexual abuse. Child
pornography dianggap sebagai sexual abuse/harrasement, sehingga
merupakan tindak kriminal. Jadi yang dilarang bukan materi
pornografik-
TuHanTu: Yup! Kembali ke persoalan *objek hukum*... Sexual abuse, sexual harrassment adalah delik aduan. Sementara hild abuse, SUBJEK-nya jelas---> CHILD! ... Karena SUBJEK jelas maka OBJEK juga jelas, materi apa yg dikonsumsi/dimanfaa
Jadi bukan MATERI (yg karena anu itu kesan itu dan itu segala macam) lalu materi bersangkutan naik pangkat menjadi objeke manneke hukum.... Ini melanggar lirik lagu Peter Cetera...gitu aja kok ruuefot?... Amfun deh ini refublik!
Be Fun
TuHanTu
--- In psikologi_transform
>
> 2008/11/16 hendrik bakrie henrik12syiah@
> > secara terbuka agar UU pornografi diindonesia seperti di amerika serikat....
>
> Di amerika -sejauh pengetahuan saya- tidak ada UU pornografi dalam
> artian mempersoalkan contentnya (mengesankan ketelanjangan,
> persenggamaan, dll). Toko-toko yang menjual barang pornografi dibuka
> dengan bebas, begitu pula bar yang menyajikan strip-tease dan yang
> sejenis banyak dijumpai sepanjang jalan interstate. Kalau sedang
> menunggu giliran dicukur rambut, meja di samping tempat duduk banyak
> ditebari juga dengan majalah-majalah seperti playboy dan yang sejenis.
>
> Yang dianggap sebagai pelanggaran adalah sexual abuse. Child
> pornography dianggap sebagai sexual abuse/harrasement, sehingga
> merupakan tindak kriminal. Jadi yang dilarang bukan materi
> pornografik-
> dikabarkan seseorang yang ditangkap polisi karena menyimpan atau
> mengedarkan materi child-pornography. Tetapi tidak pernah ada yang
> ditangkap karena memiliki koleksi pornografi yang biasa. Baru-baru
> ini saya menonton sebuah cuplikan di MTV, di mana seorang artis
> (tinggal di kalifornia) dengan bangga memamerkan koleksi video
> porno-nya.
>
> h
>

Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home